August 12, 2026

TIM JATANRAS POLRES SIMALUNGUN TANGKAP TERSANGKA CURAS DI RIAU USAI BURON LINTAS PROVINSI

0
TIM JATANRAS POLRES SIMALUNGUN

SIMALUNGUN, Intipolnews.com– Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Malela berhasil menangkap seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Sabtu (1/8/2026) malam.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif dan koordinasi solid antar satuan.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan penangkapan tersebut, Selasa (4/8/2026).

“Keberhasilan ini adalah wujud komitmen Polres Simalungun dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar AKP Verry Purba.

Peristiwa bermula pada Minggu, 19 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIB di Nagori Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Pelapor, JP, mendapat informasi dari petugas keamanan PT Indorasaprima Sukses Gemilang, Mikael Tyson Simaremare. Bahwa uang hasil penjualan mi instan sebesar Rp46.240.000 yang dititipkan sales berinisial A kepada petugas keamanan, Luhut Nainggolan, dan disimpan di loker pos keamanan telah hilang.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp46.240.000. Laporan polisi kemudian diterima Polsek Gunung Malela pada 21 Juli 2026.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapat keterangan bahwa pada Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, Luhut Nainggolan bersama Samuel Darwis Sihombing (28), warga Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, meninggalkan kediamannya.

Berdasarkan alat bukti, Samuel Darwis Sihombing diduga sebagai pelaku utama yang beraksi bersama Luhut Nainggolan.

Penyelidikan terus dikembangkan. Pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapat informasi bahwa Samuel berada di Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir, Riau.

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela bersama Kanit Jatanras Polres Simalungun beserta tim opsnal bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Ipda Bolon Hot Situngkir, S.H., yang memimpin langsung operasi menegaskan komitmen pihaknya.

“Sampai ke Provinsi Riau, hingga lubang semut pun kami kejar para penjahat di Simalungun ini,” tegasnya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp2.000.000, satu cincin silver, satu powerbank merek ZZ warna hijau, satu unit ponsel Android, satu buku penerimaan uang titipan, satu jaket hoodie hitam, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa nopol, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

Tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Gunung Malela untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Verry Purba menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk melacak sisa barang bukti dan kemungkinan adanya pelaku lain.

“Saat ini situasi tetap kondusif. Kami berkomitmen terus mengungkap setiap tindak kejahatan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Simalungun,” pungkasnya.

(Wartapoldasu.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *