August 12, 2026

Pembuntutan Dari Aceh Ke Pekanbaru, Polda Sumut Gagalkan Kurir Bawa 19 Kg Sabu

0

Medan, Intipolnews.com– Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan peredaran narkotika lintas provinsi. Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil mengamankan 2 orang kurir yang membawa 19 kilogram sabu.

Pengungkapan bermula dari hasil penyelidikan dan aksi pembuntutan terhadap jaringan yang diduga membawa narkoba dari Aceh menuju Pekanbaru.

“Petugas melakukan pemantauan pergerakan jaringan. Setelah cukup bukti, tim langsung melakukan penindakan di wilayah hukum Polda Sumut,” ujar sumber dari Ditresnarkoba Polda Sumut, Kamis (7/8/2026).

Dari hasil penindakan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 19 kilogram. Kedua kurir yang diamankan diduga dijanjikan imbalan hingga Rp100 juta untuk mengantarkan narkotika tersebut ke Pekanbaru.

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumut.

Pengungkapan ini menunjukkan masih adanya upaya jaringan narkotika memanfaatkan jalur darat untuk mendistribusikan barang haram ke berbagai wilayah.

Ditresnarkoba Polda Sumut menyatakan masih melakukan pengembangan. Polisi memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pengendali dan jaringan yang lebih besar di balik pengiriman 19 kg sabu tersebut.

“Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan memutus mata rantai jaringan narkoba lintas provinsi,” tegas pihak kepolisian.

Sumber: (Wartapoldasu.com)
Hukum & Kriminal

j

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *