August 12, 2026

POLRESTABES MEDAN RATAKAN SARANG NARKOBA DI BANTARAN REL KA TEMBUNG, 3 KG GANJA DAN SENJATA DISITA

0
InShot_20260810_064831959

MEDAN, Intipolnews.com – Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali membongkar sarang peredaran narkoba. Kali ini lokasi yang diratakan berada di bantaran rel Kereta Api Tembung, jalur Medan–Kualanamu, Sabtu (8/8/2026) sore.

Penggerebekan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP bersama tim gabungan.

Petugas mengepung barak-barak di sepanjang kurang lebih 300 meter bantaran rel yang diduga jadi tempat transaksi narkoba.

“Tim berhasil mengamankan tiga orang dengan peran berbeda, mulai dari pengguna, pengedar, hingga yang diduga sebagai aktor intelektual di balik sarang narkoba ini,” ujar Rafli, Minggu (9/8/2026).

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti:

  • Lebih dari 3 kg ganja dalam bentuk paket siap edar dan bal
  • Sejumlah paket sabu
  • Puluhan alat hisap
  • 2 pucuk senapan angin
  • Belasan senjata tajam

Saat penggerebekan, petugas sempat mendapat perlawanan. Beberapa oknum warga melempari petugas dengan batu. Untuk mengendalikan situasi, petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara.

“Akses ke lokasi tidak mudah. Kami harus melewati gang sempit dan menaiki tangga karena baraknya ada di bantaran rel. Kami juga sempat diserang warga, tapi situasi bisa kami kendalikan,” jelas Rafli.

Usai mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas membongkar dan membakar seluruh barak yang digunakan untuk aktivitas narkoba.

Polrestabes Medan menegaskan bantaran rel Tembung akan terus diawasi. Penindakan hukum akan kembali dilakukan jika ditemukan aktivitas serupa.

“Kami berkomitmen menindak seluruh pelaku, baik pengedar maupun bandar. Seluruh jaringan akan kami putus dan hukum akan tetap kami tegakkan,” pungkas Rafli.

Sumber: ( Wartapoldasu.com )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *