August 12, 2026

POLDA SUMUT BONGKAR HOME INDUSTRI VAPE CAMPUR ETOMIDATE. BAHAN BAKU DIDUGA DARI KAMBOJA

0
POLDA SUMUT BONGKAR HOME INDUSTRI VAPE

MEDAN, INTIPOLNEWS.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar praktik home industry produksi liquid vape yang mengandung etomidate, narkotika Golongan II.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polda Sumut menindak peredaran narkotika dengan modus baru yang menyasar masyarakat, khususnya generasi muda melalui rokok elektronik.

Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, Rabu (5/8/2026). Dipimpin Dirresnarkoba Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kabid Humas Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Istilah home industry disematkan karena pelaku tidak hanya mengedar, tetapi juga memproduksi sendiri. Mulai dari penyediaan bahan baku, pencampuran, pengisian cartridge, hingga pengemasan dengan berbagai merek vape.

“Ini kami sebut home industry karena seluruh proses dilakukan secara lengkap. Ada bahan baku, alat produksi, pencampuran, pengisian cartridge, sampai jadi barang siap edar,” ujar Andy.

Dari lokasi, petugas menyita 9 botol bahan baku etomidate. Hasil uji Labfor menyebut kandungannya mencapai 90 persen.

Selain itu diamankan juga nikotin, berbagai flavor, alat ukur, pipet, mesin pengisi cartridge, mesin pengering, alat press, cartridge kosong, dan kemasan berbagai merek untuk menyamarkan produk.

Menurut Andy, 1 botol etomidate berkapasitas 1.350 ml bisa menghasilkan 150 hingga 175 cartridge vape setelah dicampur bahan lain.

Kasus ini terbongkar berawal dari informasi masyarakat soal barang mencurigakan di belakang sebuah rumah.

Setelah diperiksa bersama kepala lingkungan dan pemilik lahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang kemudian dikembangkan.

Pengembangan juga mengarah pada kasus BNNP Sumut sebelumnya dengan tersangka berinisial T yang tertangkap membawa cartridge vape berisi etomidate. Tersangka T diduga tidak hanya mengedar, tetapi juga ikut memproduksi.

Hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahan baku etomidate dikirim dari Kamboja ke Medan.

“Kami masih mendalami siapa pengirim, bagaimana jalur dan mekanismenya hingga masuk ke Indonesia. Ini jadi fokus penyidikan lanjutan,” kata Andy.

Saat ini 5 orang telah diperiksa sebagai saksi. Penyidik juga berencana melakukan rekonstruksi di TKP untuk memperjelas peran masing-masing.

Polda Sumut menegaskan penyalahgunaan vape etomidate sangat berbahaya. Efek jangka pendek: hilang kesadaran, tubuh bergetar, dan fly. Jangka panjang: ketergantungan, kerusakan fungsi otak, dan gangguan kesehatan mental.

“Kami imbau masyarakat, khususnya generasi muda, jangan gunakan atau jual vape yang mengandung narkotika. Kami akan terus kejar jaringan produksi dan distribusi melalui jalur udara, darat, maupun laut,” tegas Andy.

Sumber: wartapoldasu.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *