Satpol PP Madina Bongkar Tempat Hiburan Malam Di Lingga Bayu, Jaga Ketertiban Lingkungan
Mandailing Natal, Intipolnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) membongkar sebuah tempat hiburan malam/cafe di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Sabtu (8/8/2026).
Penertiban dimulai pukul 10.00 WIB dan melibatkan personel Satpol PP Madina bersama unsur terkait di Kecamatan Lingga Bayu.
Kegiatan ini dihadiri Kasatpol PP Madina, Camat Lingga Bayu, perwakilan Danramil 0212-16/BTN melalui Babinsa, Kasubbag Satpol PP, Kasi Kemasyarakatan Desa Simpang Durian, serta Kepala Lorong I dan II Kelurahan Tapus. Sejumlah awak media juga turut meliput.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Madina dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Penertiban dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas, tindak kriminalitas, serta mencegah peredaran minuman keras dan narkotika di wilayah tersebut,” ujar Kasatpol PP Madina.
Selama proses pembongkaran berlangsung aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan gangguan maupun kejadian menonjol.
Pemkab Madina menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tempat usaha yang melanggar aturan demi kenyamanan masyarakat.(Mawardi Nasution)
Sumber: (Wartapoldasu.com)
Satpol PP Madina Bongkar Tempat Hiburan Malam di Lingga Bayu, Ciptakan Lingkungan Kondusif
Madina| Intipolnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan penertiban dengan membongkar sebuah tempat hiburan malam/cafe di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban umum serta menjaga kondisi lingkungan agar tetap aman dan kondusif.
Kegiatan pembongkaran dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Madina serta sejumlah unsur terkait di wilayah Kecamatan Lingga Bayu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasatpol PP Kabupaten Madina beserta anggota, Camat Lingga Bayu, perwakilan Danramil 0212-16/BTN melalui Babinsa, Kasubbag Satpol PP, Kasi Kemasyarakatan Desa Simpang Durian, Kepala Lorong I dan Kepala Lorong II Kelurahan Tapus, serta sejumlah awak media.
Lokasi penertiban berada di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal.
Penertiban tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta tindak kriminalitas.
Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi peredaran minuman keras dan narkotika di wilayah tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, proses pembongkaran berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Tidak terdapat gangguan maupun kejadian menonjol selama pelaksanaan kegiatan. (Mawardi Nasution)
Sumber : ( Wartapoldasu.com )
