KOMISI IV DPRK ACEH SELATAN PANGGIL PLT DIREKTUR RSUD YULIDDIN AWAY, REKRUTMEN PTT DIDUGA LANGGAR PERBUP

0
KOMISI IV DPRK ACEH SELATAN PANGGIL

Tapaktuan, INTIPOLNEWS.COM – Komisi IV DPRK Aceh Selatan akan memanggil Plt Direktur RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan. Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tidak sesuai Peraturan Bupati (Perbup) tentang mekanisme penerimaan tenaga kontrak.

Rencana pemanggilan itu disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Selatan sekaligus Ketua Fraksi Partai NasDem, Novi Rosmita, SE., M.Kes, Senin (3/8/2026). Komisi IV membidangi kesehatan, kesejahteraan, dan keistimewaan Aceh.

Menurut Novi, mekanisme perekrutan pegawai di lingkungan Pemkab harus mengacu pada Perbup yang mengatur tahapan dan prosedur secara jelas, termasuk pelaksanaan seleksi secara terbuka.

“Kalau sudah ada Perbup yang mengatur mekanisme perekrutan pegawai, maka seluruh proses harus mengikuti aturan tersebut. Tidak bisa mengabaikan tahapan yang telah ditetapkan,” kata Novi.

Ia menyebut, berdasarkan penjelasan awal dari pihak RSUD, rumah sakit tidak membentuk tim seleksi dengan alasan keterbatasan anggaran. Selain itu, kebutuhan tenaga kesehatan disebut mendesak sehingga perekrutan dilakukan untuk menutup kekurangan tenaga pelayanan.

Namun Novi menilai alasan tersebut perlu diuji kebenarannya. Pasalnya, informasi yang diterima DPRK menyebutkan tenaga yang direkrut tidak hanya tenaga kesehatan, tetapi juga tenaga nonmedis.

“Kalau memang kebutuhan mendesak untuk tenaga medis tertentu, tentu harus dibuktikan. Tetapi kalau yang direkrut juga tenaga nonmedis, ini perlu dipertanyakan urgensinya,” ujarnya.

Untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan, Komisi IV berencana segera memanggil Plt Direktur RSUD dr. H. Yuliddin Away dalam rapat kerja guna meminta penjelasan resmi.

“Insya Allah Komisi IV akan memanggil Plt Direktur RSUD untuk memberikan klarifikasi terkait persoalan ini. Kami ingin memastikan seluruh proses perekrutan dilakukan sesuai aturan dan mengedepankan prinsip transparansi serta keadilan,” tegas Novi.

Polemik rekrutmen PTT di RSUD dr. H. Yuliddin Away belakangan menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan proses penerimaan tenaga kontrak tidak dilakukan secara terbuka sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

(Tim INTIPOLNEWS)
Editor: N Gulo

Sumber: bersuarakita.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *