SATNARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN TANGKAP PENGEDAR SABU DI BELAWAN
Belawan, INTIPOLNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial RS, 32, diamankan petugas pada Selasa (28/7/2026) di Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu, 1 kotak rokok, 1 unit telepon genggam, serta uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, personel Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza, Selasa (29/7/2026).
AKP Riza menambahkan, saat penggerebekan barang bukti sabu ditemukan di dalam kantong baju yang dikenakan tersangka. RS pun tidak dapat mengelak saat diperiksa petugas.
“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkotika,” jelasnya.
Kini RS telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka.
AKP A.R. Riza menegaskan, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi memberantas narkoba. Segera laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba,” pungkasnya.
(Usman)
Editor: N Gulo
