DIHADANG WARGA, SATRESNARKOBA POLRESTABES MEDAN BUMIHANGUSKAN SARANG NARKOBA DI KLAMBIR V
Medan, INTIPOLNEWS.COM – Tim 10 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan membumihanguskan sebuah sarang narkoba di bantaran Sungai kawasan Klambir V, Selasa (28/07/2026) sore.
Penggerebekan dilakukan setelah personel melakukan penyelidikan terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi yang tersembunyi di balik semak belukar tersebut.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., mengatakan akses menuju lokasi cukup sulit karena harus melewati jalan setapak dan semak belukar.
Kondisi itu dimanfaatkan sejumlah pelaku untuk melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Namun petugas tetap berhasil mengamankan seorang terduga pengedar berinisial FS.
“Ada beberapa pelaku yang kabur dengan melompat ke sungai. Akses menuju lokasi juga tidak mudah. Namun kami tetap berhasil meringkus seorang pengedar berinisial FS,” ujar Rafli.
Dalam penggerebekan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu, puluhan alat hisap, ratusan plastik klip, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Usai mengamankan barang bukti dan terduga pelaku, petugas langsung membongkar dan membakar seluruh barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Barak kami bumihanguskan agar tidak ada lagi praktik serupa di tempat ini,” tegas Rafli.
Proses penindakan sempat diwarnai aksi penghadangan. Puluhan warga dilaporkan meminta agar terduga pengedar yang telah diamankan dibebaskan.
Meski demikian, aparat tetap menjalankan tugas sesuai prosedur dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
“Kami sempat dihadang warga, namun kami pastikan tidak akan ada kompromi terhadap segala bentuk tindakan yang menghalangi petugas dalam penegakan hukum,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha.
Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke titik-titik yang selama ini diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
(Tim INTIPOLNEWS)
Editor: N Gulo
