PASCA DUA TERDAKWA KABUR, PN TAPAKTUAN PERKUAT RUANG TAHANAN DENGAN JERUJI DAN CCTV
Tapaktuan, INTIPOLNEWS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan menyelesaikan perbaikan menyeluruh pada ruang tahanan. Penguatan dilakukan setelah dua terdakwa kabur dari ruang tahanan pengadilan pada 14 Juli 2026 lalu.
Langkah ini sebagai upaya memperkuat sistem keamanan dan mencegah kejadian serupa terulang.
Ketua PN Tapaktuan Daniel Saputra, S.H., M.H., mengatakan perbaikan dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan. Sebelumnya ruang tahanan mengalami kerusakan akibat aksi pembobolan oleh dua terdakwa.
Pernyataan itu disampaikan Daniel saat menjadi pembina apel rutin, Senin (3/8/2026).
“Keamanan dan integritas proses peradilan adalah prioritas utama. Kita tidak bisa membiarkan celah sekecil apa pun yang dapat mengganggu jalannya persidangan,” tegas Daniel.
Seluruh titik yang dinilai rawan kini telah diperkuat. Mulai dari plafon, ventilasi, hingga dinding kamar mandi di dalam sel. Pengadilan juga mengganti material dengan yang lebih kuat untuk mencegah upaya pembobolan.
Fasilitas baru yang dipasang meliputi jeruji besi tambahan, perbaikan konstruksi plafon, dan sistem kunci ganda pada pintu sel.
Selain penguatan fisik, PN Tapaktuan juga meningkatkan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Kejari merupakan institusi yang bertanggung jawab menghadirkan dan mengawal terdakwa selama persidangan.
Untuk pengawasan, pengadilan memasang kamera pengawas (CCTV) beresolusi tinggi dengan fitur night vision di sekitar ruang tahanan. Kamera terintegrasi langsung dengan perangkat komunikasi petugas keamanan sehingga aktivitas dapat dipantau secara real time.
“Instalasi CCTV beresolusi tinggi dengan fitur night vision telah dipasang dan terhubung langsung dengan petugas jaga,” ujar Daniel.
PN Tapaktuan juga akan melaksanakan audit keamanan secara berkala terhadap fasilitas penahanan. Tujuannya memastikan standar pengamanan terpenuhi dan mengantisipasi potensi gangguan di masa mendatang.
Daniel berharap penguatan sistem keamanan ini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses peradilan di Kabupaten Aceh Selatan.
Hingga saat ini, seluruh terdakwa yang ditempatkan di ruang tahanan PN Tapaktuan dilaporkan dalam kondisi aman. Proses pengamanan juga berjalan sesuai prosedur.
Perbaikan ini merupakan respons atas insiden kaburnya dua terdakwa pertengahan Juli lalu yang sempat menjadi perhatian publik.
(Tim INTIPOLNEWS)
Editor: N Gulo
Sumber: bersuarakita.id
