Bareskrim Dalami Dugaan Peredaran Narkotika Di HH Club P3 Batam, 6 Tersangka Ditetapkan
Batam, Intipolnews.com – Bareskrim Polri menindak dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam HH Club P3 Batam pada 10 Agustus 2026. Dalam operasi bersama Satgas NIC, polisi mengamankan 32 orang dan menetapkan 6 di antaranya sebagai tersangka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, dari 32 orang yang diamankan, 6 orang sudah ditetapkan tersangka. Sebagian di antaranya merupakan pihak manajemen tempat hiburan tersebut.
Dalam penggerebekan, penyidik juga menyita 762 butir pil ekstasi yang ditemukan di dalam brankas manajemen.
“Penyidikan masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain jika ditemukan bukti yang cukup,” ujar Eko.
Ketua DPW IPJI Kepri sekaligus Ketua Umum Aliansi Ormas LSM Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, mengapresiasi langkah Bareskrim. Namun ia berharap penyidikan tidak berhenti pada orang yang diamankan di lokasi.
“Publik ingin tahu bagaimana narkotika itu bisa masuk dan beredar. Siapa pun yang terlibat harus dibuktikan melalui proses hukum,” kata Ismail.
Ia meminta penyidik menelusuri asal barang, jalur distribusi, pihak yang diduga mengendalikan, hingga aliran keuntungannya.
Ismail juga mengingatkan agar asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan untuk pihak yang belum berstatus tersangka.
Ismail meminta aparat mendalami setiap informasi masyarakat terkait kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan tempat hiburan malam lain di Batam.
“Rumor tidak boleh langsung dianggap fakta. Jika penyidik menemukan keterkaitan berdasarkan alat bukti, harus ditindaklanjuti sesuai hukum,” ujarnya.
Selain perkara narkotika, penelusuran aset dan transaksi keuangan juga dinilai penting. Langkah itu dapat dilakukan jika ditemukan indikasi keuntungan dari tindak pidana, termasuk unsur Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Kasus ini juga menjadi momentum bagi Pemda dan instansi terkait untuk mengevaluasi pengawasan terhadap tempat hiburan malam guna mencegah peredaran narkotika.
Kini perhatian publik tertuju pada perkembangan penyidikan Bareskrim. Masyarakat menunggu pengungkapan asal barang, jaringan distribusi, dan pihak lain yang benar-benar terbukti terlibat berdasarkan bukti hukum.
Sumber: ( Bersuarakita.id )
