August 27, 2026

DPO Narkoba B Ditangkap Di Malaysia, Polisi Diminta Usut Aliran Dana Dan Jaringan

IMG-20260821-WA0004~2

Batam, Intipolnews.com – Penangkapan seorang buronan kasus narkotika berinisial B di Malaysia diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jaringan peredaran narkotika. Termasuk menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan kepada pihak-pihak terkait.

Tersangka B sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Ia ditangkap oleh Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Malaysia, kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.

Dalam proses penangkapan, penyidik juga menyita sejumlah aset bergerak dan tidak bergerak yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

Saat ini status kepemilikan aset masih dalam proses penelusuran dan verifikasi. Penyidik akan mendalami asal-usul aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya aset yang masih terikat pembiayaan atau penjaminan dari pihak perbankan.

Ketua Umum Aliansi LSM-ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, berharap tersangka bersikap kooperatif dan memberikan keterangan secara terbuka.

“Kami berharap tersangka terbuka kepada penyidik mengenai siapa saja pihak yang diduga menerima aliran dana dari hasil tindak pidana narkotika dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Ismail, Kamis (21/8/2026).

Menurutnya, pengungkapan perkara ini penting untuk mengetahui sejauh mana jaringan yang terkait dengan tersangka. Termasuk kemungkinan adanya pihak lain dalam rantai pasokan maupun penerima aliran dana.

Ia menambahkan, selama ini tersangka dikenal sebagian masyarakat sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan sosial. Namun seluruh informasi tersebut harus didalami secara objektif oleh aparat berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

“Keterangan tersangka penting untuk membantu penyidik mengungkap secara terang jaringan yang diduga terlibat, termasuk asal-usul dan aliran dana dalam perkara ini,” katanya.

Penangkapan DPO narkoba di luar negeri ini diharapkan tidak berhenti pada satu orang tersangka. Pengembangan perkara dinilai penting untuk membongkar dugaan jaringan pemasok, perantara, hingga pihak lain yang terbukti terkait.

Saat ini proses hukum terhadap tersangka B ditangani penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Perkembangan kasus, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru, masih menunggu hasil pemeriksaan.

Sumber: ( Bersuarakita.id )