KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027 Disepakati, Rico Waas: Anggaran Harus Berdampak Nyata
Medan, Intipolnews.com– Pemko Medan dan DPRD Kota Medan resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026 serta KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2027.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2026). Hadir juga Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap dan Pj Sekda Erfin Fahrurrazi.
Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan, KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif. Dokumen ini menjadi pijakan strategis agar kebijakan fiskal Pemko Medan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pembahasan ini menunjukkan semangat mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis, dan akuntabel,” ujar Rico Waas.
Ia menyebut arah kebijakan tetap berpijak pada visi “Medan Bertuah yang Inklusif, Maju, dan Berkelanjutan melalui Transformasi Menuju Medan Satu Data”. Data yang akurat dan real time akan menjadi dasar pengambilan keputusan pembangunan.
Untuk Perubahan APBD 2026, pembangunan difokuskan pada 6 prioritas:
- Infrastruktur: Pemerataan pembangunan dan penataan sarana prasarana kota yang berkelanjutan
- Ekonomi: Peningkatan produktivitas dan daya saing daerah
- SDM: Penguatan pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan
- Sosial: Jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat
- Tata Kelola: Peningkatan kualitas pemerintahan
Sementara untuk APBD 2027, kebijakan diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, mencapai target RPJMD, dan mempercepat program yang terukur serta berorientasi hasil.
Dalam Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan Rp7,1 triliun lebih, belanja daerah Rp7,7 triliun lebih, dengan pembiayaan netto Rp592,2 miliar.
Untuk Rancangan APBD 2027, pendapatan diproyeksikan Rp6,9 triliun lebih, belanja Rp7,1 triliun lebih, dan pembiayaan netto Rp175 miliar.
“Angka-angka ini bukan sekadar angka di atas kertas. Pendapatan harus direncanakan cermat, belanja harus efisien dan tepat sasaran untuk pelayanan publik, infrastruktur, serta program sosial dan ekonomi,” tegas Rico.
Ia meminta seluruh OPD menindaklanjuti rekomendasi Badan Anggaran DPRD dan mengajak masyarakat mengawal pelaksanaan APBD agar berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan fasilitas publik.
“Dengan pengelolaan keuangan yang adaptif, Pemko Medan berkomitmen menghadirkan kemajuan yang inklusif dan merata untuk semua warga,” pungkasnya.
Sumber: ( Bersuarakita.id )
