August 27, 2026

Rumah Penjual Narkoba Di Percut Sei Tuan Digerebek, 3 Wanita Diciduk Polisi

IMG-20260817-WA0008~2

Deliserdang, Intipolnews.com– Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/8/2026) siang. Dari lokasi, polisi mengamankan 3 orang wanita yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, di rumah itu sering terjadi transaksi narkoba.

“Setelah kami pastikan adanya transaksi, kami lakukan penggerebekan dan mengamankan 3 orang wanita yang berperan sebagai pengedar,” ujar Rafli, Minggu (16/8/2026).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23). Ketiganya memiliki peran berbeda, mulai dari menerima uang, menyerahkan sabu, hingga menyimpan barang bukti.

Menariknya, transaksi tidak dilakukan secara langsung. Pembeli dan penjual hanya bertransaksi dari balik jendela rumah.

Dari data penyidik, ER merupakan mertua dari HD. Artinya 2 dari 3 pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat bruto 5,56 gram dan 1 unit timbangan elektrik.

Menurut pengakuan awal, bisnis haram ini sudah mereka jalankan sekitar 1 bulan terakhir.

Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polrestabes Medan.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pengedar maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Rafli.

Sumber: ( Wartapoldasu.com )