Bareskrim Amankan 136 Orang Di Jekpot Nagoya game Zona Dan Kasino Batam
Batam, Intipolnews.com – Tim Bareskrim Mabes Polri mengamankan 136 orang dalam penindakan di lokasi Jekpot Nagoya Game Zona dan Kasino, Batam, Kepulauan Riau, pada hari Rabu.
Mereka yang diamankan terdiri dari karyawan, pemain, hingga pekerja yang berada di sekitar lokasi.
Penindakan tersebut dilakukan bersama personel Polda Kepri dan Polresta Barelang. Tim Gegana juga diterjunkan untuk pengamanan sterilisasi area selama operasi berlangsung.
Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menyoroti sasaran penindakan yang hanya difokuskan pada Jekpot Nagoya Game Zona dan Kasino.
“Dari sekian banyak arena permainan di kawasan ini, mengapa hanya Jekpot Nagoya Game Zona dan Kasino yang menjadi sasaran? Ini yang perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan spekulasi,” kata Ismail.
Ia juga menyoroti pengamanan di lokasi yang menurutnya ketat. Sejumlah awak media yang hendak meliput sempat diminta menjauh oleh petugas.
“Kami memahami perlunya pengamanan. Namun wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik juga perlu diberi ruang sesuai aturan,” ujarnya.
Ismail mempertanyakan keterlibatan langsung Bareskrim Mabes Polri dalam operasi di wilayah hukum Polda Kepri dan Polresta Barelang.
“Penindakan dilakukan Mabes Polri bersama Polda Kepri dan Polresta Barelang. Kami berharap Kapolda Kepri memberikan penjelasan agar publik memahami pola pengawasan dan penegakan hukum di daerah,” katanya.
Ia juga meminta kepolisian menjelaskan dasar hukum, sasaran operasi, serta status hukum 136 orang yang diamankan. Menurutnya, sejumlah pekerja parkir dan warga sekitar yang hendak pulang ke kos juga sempat mengalami pembatasan akses saat operasi.
Meski menyoroti, Ismail menegaskan pihaknya mendukung penegakan hukum jika ditemukan unsur perjudian atau pelanggaran hukum.
“Jika memang ada unsur judi dan pelanggaran, kami mendukung. Namun jika usaha tersebut memiliki izin, maka yang diperlukan adalah pengawasan dan penegakan aturan secara proporsional,” ujarnya.
Ia berharap penegakan hukum dilakukan dengan mempertimbangkan dampak terhadap iklim investasi dan lapangan pekerjaan di Batam agar tidak menimbulkan ketidakpastian.
Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim Polri belum merilis keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan dan status hukum para pihak yang diamankan.
Sumber: ( Bersuarakita.id )
