Kasus Narkoba HH Club P3: Bareskrim Sita 11 Mobil Mewah, Basri Ditetapkan DPO Diduga Kabur Ke Malaysia
Batam, Intipolnews.com – Bareskrim Mabes Polri terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam HH Club P3 Batam. Dalam pengembangan terbaru, penyidik menyita 11 unit mobil mewah dan menetapkan Basri sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka. Mereka merupakan pekerja lapangan mulai dari waiter, Lady Companion, kapten, hingga supervisor. Dari lokasi, polisi juga menyita barang bukti 762 butir pil ekstasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan, fokus penyidikan kini diarahkan ke tingkat manajemen puncak.
Nama Basri yang disebut-sebut sebagai pengelola operasional P1, P2, dan P3 kini resmi ditetapkan sebagai DPO. Ia diduga sebagai pemasok utama narkotika ke HH Club P3.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, yang bersangkutan diduga telah meninggalkan wilayah Indonesia dan diduga ke Malaysia. Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk proses pengejaran,” ujar Eko.
Sebagai bagian dari pengembangan perkara pencucian uang dan tindak pidana asal, Tim Bareskrim menyita 11 unit mobil berbagai merek dari sejumlah lokasi.
Kendaraan tersebut diduga merupakan aset hasil transaksi narkotika yang terkait dengan Basri.
Penyidik juga masih menelusuri aliran dana dan aset lain yang diduga terkait dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Masyarakat Kota Batam berharap kasus ini diusut hingga tuntas. Mengingat tempat hiburan tersebut berbadan hukum dan telah beroperasi lama, manajemen mulai dari Manajer hingga Direktur Utama dinilai perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum jika terbukti terlibat.
Warga juga berharap jika Basri ditangkap, ia dapat memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Saat ini penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh jaringan dan asal barang haram tersebut.
Sumber: ( Bersuarakita.id )
