August 27, 2026

Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Cartridge POD Etomidate, 2 Pelaku Ditangkap

Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap

Binjai, Intipolnews.com– Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap dugaan peredaran cartridge pod yang mengandung narkotika jenis etomidate di wilayah hukum Polres Binjai.

Pengungkapan ini dilakukan di bawah pimpinan Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., setelah menerima informasi dari masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., mengatakan penangkapan berawal dari informasi adanya seorang perempuan yang diduga menjual cartridge pod berisi etomidate.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan undercover buy.

Pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, petugas mengamankan FA (23) di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara. Dari tangan FA disita 3 buah cartridge pod dengan berat bruto 20,20 gram dan 1 unit telepon seluler.

Hasil pengembangan mengarah kepada RFS (23). Pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mengamankan RFS di wilayah Binjai. Dari RFS disita 1 unit telepon seluler dan 1 unit mobil Nissan March warna silver.

Kedua terduga beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Binjai menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika, termasuk jenis baru berupa liquid etomidate dalam cartridge pod.

“Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika,” tegas AKBP Bimo Moernanda.

Sumber: ( Wartapoldasu.com )