450 PRAJURIT YONIF 115/ML DILEPAS KE PERBATASAN RI-PNG, PANGDAM IM TEKANKAN PROFESIONALISME

0
450 PRAJURIT YONIF 115ML DILEPAS KE

ACEH SELATAN, INTIPOLNEWS.COM – Sebanyak 450 prajurit Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-PNG Statis Yonif 115/ML resmi dilepas untuk bertugas di wilayah perbatasan. Pelepasan dipimpin Kapoksahli Pangdam Iskandar Muda Brigjen TNI Mahesa Fitriadi mewakili Pangdam, di Pendopo Mayonif 115/ML, Desa Ujung Padang Asahan, Kecamatan Pasi Raja, Selasa (4/8/2026).

Kedatangan Kapoksahli disambut Danyonif 115/ML Letkol Inf Munggi Yudha Mahuli, http://M.Hub.Int., http://M.Tr.Mil., kemudian dilanjutkan pengarahan kepada seluruh personel Satgas.

Dalam amanat Pangdam Iskandar Muda yang dibacakan Kapoksahli, penugasan Pamtas disebut sebagai amanah, kehormatan, sekaligus kepercayaan negara yang harus dilaksanakan dengan tanggung jawab penuh.

Pangdam menekankan agar prajurit bertugas secara profesional, disiplin, loyal, dan berdedikasi tinggi sesuai ketentuan dan perintah pimpinan.

“Kehadiran prajurit diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Bangun komunikasi harmonis dengan masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh adat di wilayah penugasan,” tegasnya.

Pangdam memberikan enam penekanan kepada seluruh personel Satgas:

  1. Pedoman: Pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI
  2. Profesional: Laksanakan tugas dengan tanggung jawab, disiplin, sesuai prosedur
  3. Waspada: Tingkatkan kewaspadaan dan jaga keamanan personel serta materiil
  4. Kemanunggalan: Bangun hubungan baik dengan masyarakat dan pemerintah agar diterima rakyat
  5. Integritas: Hindari segala bentuk pelanggaran yang mencoreng nama baik TNI AD
  6. Kesehatan: Jaga kesehatan, kebugaran, serta solidaritas antar prajurit

Acara pelepasan berlangsung khidmat. Di akhir kegiatan, Kapoksahli bersama tamu undangan melepas keberangkatan prajurit dan memberikan dukungan agar diberi keselamatan dan keberhasilan dalam bertugas.

Turut hadir Sekda Aceh Selatan Diva Samudra Putra, Anggota DPRK Aceh Selatan Muhammad Hamra, Wakapolres Aceh Selatan Kompol M. Jafaruddin, Danramil, unsur Kejaksaan, Pengadilan Negeri, tokoh agama, tokoh adat, dan unsur Forkopimda lainnya.

Sumber: bersuarakita.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *