RATUSAN WARGA TANJUNG PURBA KEPUNG KANTOR BUPATI, POLRESTA DAN KEJARI DELI SERDANG, DESAK AUDIT DANA DESA RP1,8 MILIAR

Deli Serdang, (INTIPOLNEWS.COM)– Ratusan warga Desa Tanjung Purba, Kecamatan Bangun Purba, menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik sekaligus di pusat pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, Selasa (28/7/2026).

Massa secara bergantian mendatangi Kantor Bupati Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan satu tuntutan utama.

Mereka mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang nilainya ditaksir mencapai Rp1,8 miliar. Warga juga meminta audit independen untuk penggunaan anggaran periode 2022-2026.

Dalam orasinya, massa meminta Kepala Desa Tanjung Purba, TB Olo Purba, mempublikasikan seluruh laporan penggunaan Dana Desa dan pengelolaan BUMDes kepada masyarakat.

Koordinator aksi menyebut kerja sama antara BUMDes dengan PT PPP Serdang Tengah selama ini tidak pernah disosialisasikan secara terbuka.

“Kami meminta kepala desa transparan. BUMDes bekerja sama dengan PT PPP Serdang Tengah, tetapi masyarakat tidak pernah mengetahui berapa keuntungan yang diperoleh. Tahun 2024 BUMDes dialihkan menjadi koperasi. Perubahan itu justru menimbulkan tanda tanya besar karena tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas orator di hadapan massa.

Selain soal anggaran, warga juga menyoroti dugaan perlakuan diskriminatif dalam pelayanan administrasi desa.

“Kalau kami tidak sejalan dengan kepala desa, urusan surat-menyurat dipersulit. Kami meminta pemerintah hadir melindungi masyarakat. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan terus memperjuangkan persoalan ini,” ujar orator lainnya.

Dalam aksi tersebut, warga juga mempertanyakan sejumlah hal, mulai dari perubahan kondisi ekonomi kepala desa sejak menjabat, kepemilikan kendaraan angkutan dan pribadi, hingga pembangunan fasilitas desa yang disebut berada di atas lahan milik pribadi kepala desa.

Warga turut menyoroti kekosongan jabatan Kepala Dusun III selama beberapa bulan, tidak adanya bidan desa pasca pemberhentian, dugaan perangkat desa yang dialihfungsikan menjadi sopir truk pengangkut tandan kosong, hingga dugaan rangkap jabatan kepala desa sebagai Ketua Disbun.

Perlu ditegaskan, seluruh pernyataan di atas merupakan tuduhan dan aspirasi yang disampaikan peserta aksi. Hingga berita ini diterbitkan, tuduhan tersebut belum terbukti melalui proses hukum.

Suasana aksi sempat memanas dan mengharu biru saat Legini Sipayung, warga Dusun III Damak Rambe, menyampaikan kesaksiannya.

Dengan suara bergetar, ia mengaku anaknya yang masih di bawah umur diduga menjadi korban penganiayaan pada 1 Februari 2024.

Legini menyebut perkara tersebut telah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang dan terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga kini ia menilai proses hukum belum memberikan kepastian.

Ia juga mengaku rumahnya beberapa kali didatangi oleh sejumlah orang yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat dan membawa senjata tajam, sehingga membuat keluarganya merasa takut.

Pernyataan tersebut merupakan pengakuan dari Legini dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh redaksi.

Usai aksi, perwakilan massa diterima untuk berdialog oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Karena Bupati Deli Serdang sedang menjalankan agenda kedinasan, audiensi diwakili oleh Inspektorat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Pemerintah Kabupaten menyatakan akan membentuk Tim Terpadu untuk menindaklanjuti tuntutan warga. (Baemsiregar)

Editor: N Gulo

Scroll to Top